Optimalisasi Layanan Kunjungan WBP Melalui Videocall

    Optimalisasi Layanan Kunjungan WBP Melalui Videocall

    Lombok Tengah NTB - Pandemi Covid-19 telah melanda selama lebih dari dua tahun. Kunjungan langsung terhadap narapidana pun masih dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan demi mencegah penyebaran Virus Covid-19.

    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya potensi gangguan dan menjaga komunikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarganya, Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB melakukan optimalisasi layanan kunjungan dengan Video Call melalui aplikasi Whatsapp bagi WBP.

    Hal ini merupakan inovasi dalam bidang komunikasi sebagai bentuk pelayanan kepada Keluarga WBP.

    Disamping sebagai layanan kunjungan, layanan video call juga disediakan untuk mengantisipasi dan mencegah warga binaan menggunakan telepon genggam. Karena di dalam Lapas dilarang keras memiliki dan mengoperasikan berbagai jenis peralatan komunikasi. 

    Selain video call via aplikasi whatsapp, WBP pada Lapas Terbuka Lombok Tengah juga dapat menggunakan layanan WartelsusPAS (Warung Telefon Khusus Pemasyarakatan) yang telah tersedia.

    Dengan adanya inovasi layanan kunjungan secara video call dan wartelsuspas ini diharapkan psikologis seluruh WBP pada Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB akan semakin tenang selama menjalani masa pidana.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pencuri Kotak Amal Masjid di Praya Barat...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas, Lapas Terbuka Lombok Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Lombok Tengah Amankan Pria Diduga Cemarkan Nama Baik Ulama TGH Lalu Muhammad Turmudzi
    Rutan Praya Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi JFT untuk Tingkatkan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan

    Ikuti Kami